Makmum Masbuk: Pengertian Lengkap, Hukum, dan Cara Mengatasinya
Pernah nggak sih kamu datang ke masjid agak telat pas sholat berjamaah udah mulai? Nah, kondisi kayak gini nih yang dalam Islam disebut sebagai makmum masbuk. Mungkin istilah ini terdengar agak asing, tapi sebenarnya sering banget kita alami. Biar nggak bingung lagi, yuk kita bahas tuntas apa sih sebenarnya makmum masbuk itu, hukumnya gimana, dan gimana caranya jadi makmum masbuk yang benar.
Pengertian Makmum Masbuk Secara Bahasa dan Istilah¶
Secara bahasa, kata makmum berasal dari kata imama yang artinya mengikuti. Dalam konteks sholat berjamaah, makmum adalah orang yang sholat di belakang imam dan mengikuti gerakan imam. Sementara itu, masbuk berasal dari kata sabaqa yang artinya mendahului atau terlewat. Jadi, kalau digabung, makmum masbuk secara bahasa bisa diartikan sebagai makmum yang terlewat atau makmum yang ketinggalan.
Dalam istilah fikih, makmum masbuk adalah seorang makmum yang terlambat datang ke masjid dan tidak mendapatkan satu rakaat penuh bersama imam. Ini berarti, ketika dia bergabung dengan jamaah, imam sudah berada di posisi ruku’ atau bahkan sudah bangkit dari ruku’. Singkatnya, kamu disebut makmum masbuk kalau kamu baru gabung sholat berjamaah pas imam udah nggak berdiri lagi di rakaat pertama.
Hukum Makmum Masbuk dalam Sholat Berjamaah¶
Terus, gimana sih hukumnya jadi makmum masbuk? Apakah sholatnya sah? Jawabannya, sah! Alhamdulillah, Islam itu agama yang mudah dan penuh rahmat. Kamu tetap bisa mendapatkan pahala sholat berjamaah meskipun datang terlambat dan menjadi makmum masbuk.
Dalam Islam, sholat berjamaah itu sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan yang besar dibandingkan sholat sendirian. Bahkan, pahalanya bisa 27 derajat lebih tinggi. Nah, meskipun kamu terlambat dan jadi makmum masbuk, kamu tetap mendapatkan keutamaan sholat berjamaah ini. Yang penting, kamu tetap berusaha untuk sholat berjamaah dan mengikuti imam sebaik mungkin.
Para ulama sepakat bahwa menjadi makmum masbuk itu dibolehkan dan tidak membatalkan sholat. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara kita menjadi makmum masbuk yang benar agar sholat kita tetap sah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Tata Cara Menjadi Makmum Masbuk yang Benar¶
Nah, ini dia bagian pentingnya. Gimana sih caranya jadi makmum masbuk yang benar? Jangan khawatir, caranya nggak ribet kok. Berikut ini langkah-langkahnya:
-
Datang ke Masjid dengan Tenang dan Tidak Tergesa-gesa: Meskipun terlambat, usahakan tetap datang ke masjid dengan tenang dan tidak terburu-buru. Jangan sampai karena tergesa-gesa, kamu jadi melakukan gerakan yang tidak perlu atau bahkan mengganggu jamaah lain.
-
Perhatikan Gerakan Imam: Ketika kamu masuk masjid dan melihat jamaah sedang sholat, perhatikan gerakan imam. Posisi imam ini akan menentukan bagaimana kamu bergabung dengan jamaah.
-
Bertakbiratul Ihram: Segera setelah kamu masuk shaf (barisan sholat), lakukan takbiratul ihram. Takbiratul ihram ini adalah rukun sholat yang wajib dilakukan. Caranya, ucapkan Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga. Pastikan takbiratul ihrammu dilakukan dengan thuma’ninah (tenang dan tidak terburu-buru).
-
Ikuti Gerakan Imam: Setelah takbiratul ihram, langsung ikuti gerakan imam pada posisi tersebut. Misalnya, jika imam sedang ruku’, maka kamu langsung ruku’ bersama imam. Jika imam sedang sujud, kamu langsung sujud bersama imam. Jangan membaca surat Al-Fatihah atau doa iftitah lagi pada rakaat yang kamu ikuti bersama imam ini, karena kamu dianggap sudah ketinggalan rakaat tersebut.
-
Menyempurnakan Rakaat yang Tertinggal: Setelah imam salam di akhir sholat, jangan ikut salam dulu. Kamu harus bangkit untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Jumlah rakaat yang harus kamu tambahkan adalah sebanyak rakaat yang tidak kamu dapatkan bersama imam. Misalnya, jika kamu hanya mendapatkan 2 rakaat terakhir bersama imam dalam sholat Zuhur (4 rakaat), maka kamu harus menambahkan 2 rakaat lagi setelah imam salam.
-
Tata Cara Menyempurnakan Rakaat: Ketika menyempurnakan rakaat yang tertinggal, lakukanlah seperti sholat biasa. Artinya, kamu membaca surat Al-Fatihah, surat pendek (sunnah), ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga rakaat terakhir dan salam. Urutan rakaat yang kamu lakukan adalah urutan rakaat yang seharusnya kamu lakukan dari awal. Misalnya, jika kamu masbuk di rakaat ketiga sholat Maghrib, maka rakaat pertama yang kamu lakukan setelah imam salam adalah rakaat pertama, kemudian rakaat kedua, baru kemudian salam.
Contoh Situasi Makmum Masbuk:
-
Situasi 1: Masbuk saat Imam Ruku’. Kamu datang ke masjid dan melihat imam sedang ruku’. Kamu langsung takbiratul ihram dan ruku’ bersama imam. Rakaat ini dianggap sebagai rakaat yang tidak kamu dapatkan. Setelah imam salam, kamu bangkit dan mengerjakan rakaat pertama, kedua, dan seterusnya hingga selesai.
-
Situasi 2: Masbuk saat Imam Sujud. Kamu datang ke masjid dan melihat imam sedang sujud. Kamu langsung takbiratul ihram dan sujud bersama imam. Rakaat ini juga dianggap sebagai rakaat yang tidak kamu dapatkan. Setelah imam salam, kamu bangkit dan mengerjakan rakaat pertama, kedua, dan seterusnya hingga selesai.
-
Situasi 3: Masbuk saat Imam Tahiyat Akhir. Ini adalah kondisi yang paling terlambat. Kamu datang saat imam sudah tahiyat akhir. Kamu tetap takbiratul ihram dan ikut tahiyat akhir bersama imam. Kamu dianggap hanya mendapatkan keutamaan berjamaah, namun tidak mendapatkan satu rakaat pun. Setelah imam salam, kamu harus mengerjakan seluruh rakaat sholat dari awal. Misalnya, jika sholatnya Zuhur, kamu harus mengerjakan 4 rakaat penuh setelah imam salam.
Kondisi yang Membolehkan Menjadi Makmum Masbuk¶
Islam itu agama yang penuh toleransi. Ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang menjadi makmum masbuk, bahkan dimaafkan jika terlambat datang ke masjid. Beberapa kondisi tersebut antara lain:
-
Sakit atau Kondisi Darurat: Jika kamu terlambat datang ke masjid karena sakit, tiba-tiba ada urusan mendesak, atau kondisi darurat lainnya yang tidak bisa dihindari, maka kamu dimaafkan dan tetap mendapatkan pahala sholat berjamaah meskipun menjadi makmum masbuk.
-
Jarak Rumah yang Jauh dari Masjid: Jika rumah kamu jauh dari masjid dan membutuhkan waktu lebih lama untuk sampai ke masjid, sehingga kamu terlambat, maka ini juga bisa menjadi alasan yang dimaafkan. Yang penting, kamu sudah berusaha semaksimal mungkin untuk datang tepat waktu.
-
Keadaan yang Tidak Terduga: Terkadang ada hal-hal yang tidak terduga terjadi di luar kendali kita, seperti ban motor bocor, terjebak macet, atau hal lainnya yang membuat kita terlambat ke masjid. Dalam kondisi seperti ini, kita juga dimaafkan.
Penting untuk diingat: Keterlambatan yang tidak dibenarkan adalah keterlambatan yang disengaja dan tanpa alasan yang syar’i. Misalnya, sengaja menunda-nunda waktu sholat atau sengaja datang terlambat karena malas. Keterlambatan seperti ini tentu saja tidak dibenarkan dan mengurangi keutamaan sholat berjamaah.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Makmum Masbuk¶
Selain tata cara di atas, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh makmum masbuk agar sholatnya lebih sempurna:
-
Jangan Terburu-buru Menyelesaikan Rakaat Tertinggal: Setelah imam salam, jangan terburu-buru menyelesaikan rakaat yang tertinggal. Lakukan dengan tenang dan thuma’ninah. Jangan sampai karena ingin cepat selesai, kamu jadi meninggalkan rukun atau sunnah sholat.
-
Perhatikan Urutan Rakaat: Pastikan kamu mengerjakan rakaat yang tertinggal dengan urutan yang benar. Ingat, rakaat pertama yang kamu kerjakan setelah imam salam adalah rakaat pertama dari sholat tersebut, bukan rakaat yang kamu ikuti bersama imam.
-
Jika Ragu Jumlah Rakaat: Jika kamu ragu berapa rakaat yang sudah kamu kerjakan setelah imam salam, maka ambil jumlah rakaat yang paling sedikit yang kamu yakini. Misalnya, kamu ragu apakah sudah mengerjakan 2 rakaat atau 3 rakaat setelah imam salam, maka ambil yang 2 rakaat dan tambahkan 1 rakaat lagi.
-
Tidak Mengganggu Jamaah Lain: Saat masuk masjid dan bergabung dengan jamaah, usahakan untuk tidak mengganggu jamaah lain. Jangan mendorong-dorong atau menyela shaf yang sudah rapat. Cari tempat yang kosong atau minta izin dengan sopan kepada jamaah lain untuk memberi tempat.
Keutamaan Sholat Berjamaah dan Anjuran Tepat Waktu¶
Meskipun menjadi makmum masbuk diperbolehkan, tetap lebih utama untuk berusaha datang tepat waktu agar bisa mendapatkan seluruh rakaat sholat berjamaah bersama imam. Sholat berjamaah memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah SAW bersabda:
“Sholat berjamaah lebih utama daripada sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, sholat berjamaah juga memiliki banyak keutamaan lainnya, seperti:
-
Mempererat Ukhuwah Islamiyah: Sholat berjamaah menjadi sarana untuk bertemu dan berinteraksi dengan sesama muslim, sehingga mempererat tali persaudaraan dan ukhuwah Islamiyah.
-
Mendapatkan Ampunan Dosa: Sholat berjamaah dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kita oleh Allah SWT.
-
Menjaga Keistiqamahan dalam Beribadah: Dengan rutin sholat berjamaah di masjid, kita menjadi lebih istiqamah dalam beribadah dan menjaga hubungan baik dengan Allah SWT.
Oleh karena itu, mari kita berusaha semaksimal mungkin untuk selalu sholat berjamaah di masjid dan datang tepat waktu. Jika memang ada halangan yang membuat kita terlambat, barulah kita menjadi makmum masbuk. Yang penting, niat kita tetap kuat untuk beribadah kepada Allah SWT.
Studi Kasus atau Contoh Situasi Makmum Masbuk¶
Biar lebih jelas, berikut beberapa studi kasus atau contoh situasi makmum masbuk yang mungkin sering terjadi:
Kasus 1: Terjebak Macet Saat Perjalanan ke Masjid
Andi berencana sholat Ashar berjamaah di masjid dekat kantornya. Namun, saat dalam perjalanan, tiba-tiba terjadi kemacetan parah. Andi akhirnya sampai di masjid saat sholat Ashar sudah dimulai dan imam sudah ruku’ di rakaat kedua.
Solusi: Andi segera masuk masjid, takbiratul ihram, dan ruku’ bersama imam. Setelah imam salam, Andi bangkit dan mengerjakan 3 rakaat lagi untuk menyempurnakan sholat Asharnya.
Kasus 2: Ketiduran dan Bangun Kesiangan
Fatimah berencana sholat Subuh berjamaah di masjid. Namun, karena kelelahan, Fatimah ketiduran dan bangun kesiangan. Ketika sampai di masjid, jamaah sudah selesai sholat Subuh dan imam sedang membaca doa qunut witir (karena ini di bulan Ramadan).
Solusi: Dalam kasus ini, karena sholat Subuh sudah selesai, Fatimah tidak bisa menjadi makmum masbuk untuk sholat Subuh. Namun, Fatimah tetap bisa sholat Subuh sendiri (qadha) di masjid atau di rumah. Untuk sholat witir, jika memang masih ada waktu sebelum terbit fajar, Fatimah bisa ikut berjamaah witir bersama imam.
Kasus 3: Baru Ingat Sholat Saat Sudah di Jalan
Budi sedang terburu-buru pergi ke suatu tempat dan lupa belum sholat Zuhur. Saat sudah di tengah jalan, Budi baru ingat. Budi mencari masjid terdekat dan sampai di masjid saat sholat Zuhur sudah dimulai dan imam sedang sujud di rakaat terakhir.
Solusi: Budi segera masuk masjid, takbiratul ihram, dan sujud bersama imam. Setelah imam salam, Budi bangkit dan mengerjakan 4 rakaat penuh untuk menyempurnakan sholat Zuhurnya.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)¶
1. Apakah makmum masbuk tetap mendapatkan pahala berjamaah penuh?
Jawab: Iya, makmum masbuk tetap mendapatkan pahala sholat berjamaah, meskipun tidak mendapatkan pahala sebanyak makmum yang mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Yang penting, niatnya tetap ikhlas karena Allah SWT.
2. Bagaimana jika makmum masbuk tidak tahu imam sedang rakaat ke berapa?
Jawab: Tidak masalah. Makmum masbuk tidak perlu mengetahui imam sedang rakaat ke berapa. Yang penting, ikuti gerakan imam dan sempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam salam.
3. Apakah boleh membaca surat pendek saat menyempurnakan rakaat tertinggal?
Jawab: Sunnah hukumnya membaca surat pendek setelah Al-Fatihah saat menyempurnakan rakaat tertinggal, sama seperti sholat biasa.
4. Bagaimana jika imam melakukan kesalahan saat sholat, apakah makmum masbuk harus mengikuti?
Jawab: Jika imam melakukan kesalahan yang membatalkan sholat (misalnya, lupa rukun), maka sholat makmum masbuk juga batal. Namun, jika kesalahan imam hanya kesalahan ringan (misalnya, lupa membaca doa qunut), maka makmum masbuk tetap mengikuti imam dan sholatnya tetap sah. Jika makmum masbuk mengetahui kesalahan imam, sebaiknya mengingatkan imam dengan cara yang sopan (misalnya, mengucapkan Subhanallah untuk laki-laki dan menepuk tangan untuk perempuan).
5. Apakah boleh mendahului gerakan imam saat menjadi makmum masbuk?
Jawab: Tidak boleh. Makmum masbuk (dan makmum secara umum) wajib mengikuti gerakan imam. Mendahului gerakan imam hukumnya haram dan bisa membatalkan sholat.
Kesimpulan¶
Menjadi makmum masbuk adalah kondisi yang mungkin sering kita alami saat sholat berjamaah. Islam memberikan kemudahan dan keringanan dalam hal ini. Kita tetap bisa mendapatkan pahala sholat berjamaah meskipun datang terlambat dan menjadi makmum masbuk. Yang penting, kita memahami tata cara menjadi makmum masbuk yang benar dan berusaha untuk selalu sholat berjamaah tepat waktu.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menambah pemahaman kita tentang makmum masbuk. Jangan ragu untuk bertanya atau berdiskusi lebih lanjut di kolom komentar di bawah ini! Yuk, kita saling belajar dan berbagi ilmu!
Posting Komentar